Calon janda di Pekanbaru berstatus PNS capai 111 Orang dalam 11 Bulan

Calon janda di Pekanbaru berstatus PNS capai 111 Orang dalam 11 Bulan

5 Desember 2018
Petugas Informasi Pengadilan Agama Pekanbaru Fakhriadi. Foto: Surya/Riau1.

Petugas Informasi Pengadilan Agama Pekanbaru Fakhriadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 111 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Pekanbaru, Riau, mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Pekanbaru dari Januari 2018 hingga 30 November 2018. Penyebab perceraian tertinggi yaitu perselisihan dan pertengkaran.

"Profesi yang banyak mengajukan cerai dari kalangan wiraswasta. Sedangkan PNS yang mengajukan cerai sebanyak 111 orang dari Januari 2018 hingga 4 Desember 2018," kata Petugas Informasi Pengadilan Agama Pekanbaru Fakhriadi saat diwawancarai Riau1.com, Rabu (4/12/2018).

Gugatan cerai diajukan berdasarkan berbagai alasan. Namun, alasan tertinggi pengajuan cerai akibat perselisihan dan pertengkaran.

"Pertengkaran ini terjadi karena orang ketiga," jelasnya.

Loading...

Penyebab lain perceraian antara lain, berbuat zina, berjudi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), murtad, dan masalah ekonomi. Jumlah seluruh kasus perceraian sekitar 1.798 per 30 November. 

Penggugat cerai tertinggi berusia antara 31 hingga 40 tahun. Sedangkan usia penggugat cerai urutan kedua berusia antara 21 hingga 30 tahun.