Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebanyak 9.005 orang calon peserta didik dinyatakan lulus dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP. Mereka diterima di 51 SMP negeri dan 4 SMP swasta.
"Hasil seleksi PPDB SMP sudah kami umumkan sejak tadi pagi. Pengumumannya secara online," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (2/7/2024).
Bagi peserta didik yang lulus seleksi PPDB mesti melakukan pendaftaran ulang di sekolah tujuan. Pendaftaran ulang sudah dimulai pada 2 Juli sampai 4 Juli nanti.
"Apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, maka calon peserta didik dinyatakan gugur," ucap Jamal.
Sejumlah berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran ulang seperti bukti pendaftaran online, membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi KK satu lembar, Surat Keterangan Kulus (SKL) dari sekolah dasar, dan fotokopi SKL satu lembar. Akta kelahiran asli dan fotokopi akta satu lembar. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak lima lembar dan materai Rp10.000 dua lembar.
Syarat tambahan untuk jalur afirmasi, pindah orangtua dan jalur prestasi. Berkas tambahan untuk jalur afirmasi yakni Kartu KIP/PKH/DTKS/Suket PIP asli dan fotokopi satu lembar.
Jalur pindah orang tua yakni surat keterangan domisili asli dan fotokopi satu lembar. Surat pindah orang tua asli dan fotokopi satu lembar harus dilampirkan.
Calon peserta didik dari jalur prestasi akademik menyertakan sertifikat asli dan fotokopi satu lembar. Surat keterangan nilai rata-rata semester 1 hingga semester 6 dan fotokopi satu lembar. Jalur prestasi non akademik menyertakan sertifikat asli prestasi dan fotokopi satu lembar.