Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru sudah menyusun tujuh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hanya satu RDTR yang dibantu pemerintah pusat yakni wilayah Kecamatan Rumbai Timur.
"Ada dua RDTR yang hampir mendekati proses penetapan. RDTR itu untuk Kecamatan Marpoyan Damai dan Bukit Raya," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam pencanangan Gemapatas secara virtual dari Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023), mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa banyak investor kesulitan mendapatkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Sehingga, investasi terhambat.
"Presiden Jokowi menyampaikan bahwa investasi adalah kunci untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Makanya, Indonesia ditargetkan memiliki 2.000 RDTR," ungkapnya.
Namun, hanya 233 RDTR yang memiliki peraturan daerah (perda). Sedangkan RDTR yang terhubung di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hanya 108 RDTR.
"Seharusnya, 1 kabupaten atau kota memiliki 4 RDTR. Jadi, 514 kabupaten dan kota ditargetkan memiliki 2.000 RDTR," ucap Hadi.
RDTR yang harus dimiliki yaitu RDTR Tata Kota, RDTR Mitigasi Bencana, RDTR Pariwisata, dan RDTR Perindustrian. Makanya, pemasangan patok tanah serentak guna mengedukasi agar pemerintah daerah segera membuat RDTR.
"Jika sudah lengkap semuanya, perekonomian akan naik. Investasi juga akan naik," ucap Hadi.