Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebanyak 559 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah memiliki sertifikat halal di Pekanbaru. Sebelumnya, Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Pekanbaru sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Halal Centre Cendekia Muslim.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (5/7/2023), mengatakan, Diskop UKM sudah bekerja sama dengan Halal Centre Cendekia Muslim. Kerja sama ini guna memfasilitasi dan mendampingi pelaku UMKM mengurus sertifikat halal bagi produknya.
"Saat ini, sudah diterbitkan sebanyak 559 sertifikat halal produk UMKM," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam webinar akselerasi sertifikasi halal bagi pemberdayaan UMKM di daerah, Selasa, meminta pemerintah daerah (pemda) untuk dapat memfasilitasi pelaku UMKM dalam pengurusan sertifikasi halal berbagai produk. Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas belanja bagi peningkatan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah, serta mengakselerasi penggunaan produk dalam negeri.
"Pelaksanaan program sertifikasi halal akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Misalnya, memberikan kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk. Sehingga dapat memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha," jelasnya.