Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Masyarakat ekonomi lemah yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mencapai 51.000 orang bisa diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Agar, iuran BPJS Kesehatan dibiayai pemerintah pusat. Sebutannya, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).
"Semakin banyak kami mengusulkan ke Kemensos, maka berkurang juga anggaran pemko untuk membayar iuran BPJS Kesehatan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus, Jumat (20/10/2023).
Dinsos sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru terkait masyarakat yang terdaftar dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemko Pekanbaru. Masyarakat ini memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Jumlahnya mencapai 51.000 orang.
Dinkes, camat, dan lurah diminta mengarahkan 51.000 orang miskin ini masuk ke DTKS. Sebanyak 51.000 orang miskin ini harus di musyawarahkan di tingkat kelurahan.
"Hasil muskel ini disampaikan lurah ke Dinsos untuk diusulkan masuk DTKS. Setelah masuk DTKS, maka bisa diusulkan masuk PBIJKN yang dibiayai pusat," jelas Idrus.