Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Jumlah masyarakat miskin yang diusulkan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sekitar 51.000 orang. Hal ini berkaitan dengan program jaminan kesehatan bagi masyarakat yang iurannya ditanggung pemerintah pusat.
"Mereka akan beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS. Sehingga menjadi tanggungan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus, Sabtu (14/10/2023).
Dengan dimasukkan daftar masyarakat miskin ke DTKS, maka hal ini mengurangi beban Pemko Pekanbaru sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Rencananya, data PBPU tersebut akan dialihkan ke DTKS.
"Mereka bisa menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari APBN setelah masuk data DTKS di Kementerian Sosial (Kemensos)," jelas Idrus.