49 Kendaraan Angkutan Barang Terjaring Razia di Pekanbaru

31 Juli 2024
Petugas gabungan saat razia truk barang di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru pada 30 Juli 2024. Foto: Istimewa.

Petugas gabungan saat razia truk barang di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru pada 30 Juli 2024. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Puluhan kendaraan angkutan barang dijaring petugas dalam razia gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama pihak kepolisian di Jalan Soekarno-Hatta pada 30 Juli 2024. Razia ini menargetkan angkutan barang yang tidak memiliki dokumen perizinan dan truk Over Dimension Overload (ODOL) yang nekat masuk kota.

"Ini merupakan razia truk angkutan barang dan ODOL yang telah kami lakukan untuk sekian kalinya. Kami rutin menggelar razia dan sekaligus membatasi kendaraan yang masuk kota," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Rabu (31/7/2024).

Selama razia, kendaraan yang melanggar aturan langsung diberikan sanksi berupa tilang oleh pihak kepolisian. Total ada 49 surat tilang yang dikeluarkan dengan berbagai pelanggaran seperti KIR mati, SIM mati, dan STNK mati.

"Kami banyak menindak kendaraan yang KIR mati. Kami mengimbau kepada pemakai angkutan barang agar mengurus KIR mumpung pengurusannya gratis saat ini. Jangan berdalih sedang mengurus ketika terkena razia, tetapi ketika ditanya bukti pengurusan tidak ada," tegas Khairunnas.

Para pengemudi angkutan barang juga diimbau untuk bersama-sama melaksanakan tertib lalu lintas. Jika ditemukan pelanggaran, maka langsung akan ditindak berupa tilang.