405 Truk Ditilang di Pekanbaru Sebulan Terakhir

20 Juni 2024
Petugas Dishub Pekanbaru memeriksa dokumen kendaraan saat razia truk. Foto: Istimewa.

Petugas Dishub Pekanbaru memeriksa dokumen kendaraan saat razia truk. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dibantu Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) IV Riau-Kepri dan Dishub Provinsi Riau. Tim gabungan tersebut sudah menindak sebanyak 405 kendaraan selama razia digelar sejak satu bulan terakhir.

"Selama pelaksanaan razia sejak Mei-Juni  ini, sudah ada 405 kendaraan angkutan yang telah kami tindak. Truk-truk yang melanggar itu kami tilang," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Kamis (20/6/2024). 

Pelanggaran kendaraan angkutan barang yang terjaring dalam kegiatan razia itu karena muatan tidak sesuai atau melebihi kapasitas. Buku KIR kendaraan sudah mati. 

"Ada juga kendaraan yang melebihi dimensi. Lalu, SIM sudah mati atau tidak membawa SIM," ungkap Khairunnas. 

Tim gabungan juga melakukan pengusiran terhadap kendaraan angkutan bertonase besar yang masih nekat melintas masuk kota di waktu yang telah dilarang dalam Perwako. Razia ini digelar di beberapa pintu masuk kota, seperti Jalan Raya Pasir Putih, Jalan Siak II, Jalan SM Amin, dan Jalan Soekarno Hatta.