Kabag Perekonomian Setdako Pekanbaru Boge Peni Sunestri Nurbayanti. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebanyak 400 pengajuan kredit modal usaha ditolak Pemko Pekanbaru. Penolakan ini dikarenakan berbagai hal, salah satunya BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Boge Peni Sunestri Nurbayanti, Jumat (27/12/2024), memaparkan hasil evaluasi terhadap pengajuan kredit pinjaman dari pelaku Usaha Mikro dan Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam satu tahun terakhir, terdapat sekitar 900 pengajuan pinjaman dari pelaku UMKM
"Pengajuan pinjaman dari pelaku UMKM yang telah kami terima sekitar 900 proposal. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 berhasil direalisasikan. Sementara sekitar 400 lainnya ditolak karena berbagai alasan," ujarnya.
Beberapa alasan penolakan tersebut antara lain, KTP yang bukan warga Pekanbaru. Kemudian, masalah pada saat pemeriksaan BI checking oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, ketidaksesuaian lokasi usaha saat survei dilakukan oleh tim.
"Survei lapangan merupakan bagian penting dari proses ini untuk memastikan keberadaan dan kelayakan usaha yang diajukan. Tim survei secara rutin melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan validitas usaha yang diajukan," jelas Boge.
Mengenai besaran pinjaman yang diajukan, rata-rata berada di atas angka Rp10 juta. Angka pastinya ditangani oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru.
"Kami hanya mengurus administrasinya," jelas Boge.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara berbagai pihak, termasuk OJK dan tim survei. Hal ini guna memastikan bahwa setiap pengajuan pinjaman dari pelaku UMKM dapat diverifikasi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya evaluasi yang terus-menerus, diharapkan pengajuan dan realisasi pinjaman UMKM dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Sehingga, kredit modal usaha tanpa denda dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah.