40 Kendaraan Terjaring Razia di Pekanbaru, Petugas Tindak Tegas Pelanggar

11 Februari 2025
Petugas Dishub Pekanbaru memeriksa dokumen truk di Bundaran Tugu Menabung, Selasa (11/2/2025). Foto: Istimewa.

Petugas Dishub Pekanbaru memeriksa dokumen truk di Bundaran Tugu Menabung, Selasa (11/2/2025). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Razia kendaraan angkutan yang digelar petugas gabungan di Jalan Riau, Tugu Menabung, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (11/2/2025). Dalam razia ini, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan yang melanggar aturan.

"Dalam operasi ini, kami memeriksa dokumen kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta aspek teknis laik jalan dan perizinan angkutan umum," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas.

Pemeriksaan teknis dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan telah menjalani uji KIR sesuai ketentuan. Jika ditemukan kendaraan yang belum menjalani uji atau masa uji KIR-nya telah habis, maka akan dikenai tindakan.

Selain pemeriksaan teknis, petugas juga menindak kendaraan yang terbukti melanggar aturan, seperti SIM yang sudah kedaluwarsa, pajak kendaraan yang mati, serta kendaraan dengan uji KIR tidak berlaku. Dari hasil operasi ini, sebanyak 40 kendaraan ditilang.

"Rinciannya, 20 kendaraan terjaring karena uji KIR mati dan ODOL, 12 kendaraan memiliki pajak mati, serta 8 pengemudi tidak memiliki SIM yang masih berlaku," ungkap Khairunnas.

Ia berharap razia ini dapat meningkatkan kesadaran para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi dan perawatan kendaraan. Dengan adanya operasi ini, diharapkan seluruh pemilik kendaraan angkutan semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.