Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Puluhan ruas jalan di Kota Pekanbaru secara resmi sudah beralih status pengelolaannya ke Pemprov Riau pada awal tahun 2024. Ada 36 jalan yang kini sepenuhnya sudah menjadi kewenangan Pemprov Riau.
Alih status jalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemko Pekanbaru menjadi Pemprov Riau. Sebanyak 36 jalan yang statusnya beralih menjadi milik Pemprov Riau.
"Tahun ini, ada transisi kewenangan jalan dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau. Setelah Pergub tahun 2023 keluar, ada perpindahan kewenangan jalan dari pemko ke Pemprov Riau. Jadi, ada sedikit transisi," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Senin (15/4/2024).
Seperti Jalan Cipta Karya. Awalnya, Jalan Cipta Karya akan dioverlay Pemko Pekanbaru tahun ini. Overlay tak jadi dilakukan karena ada perubahan status dari jalan Pemko Pekanbaru menjadi jalan milik Pemprov Riau.
"Otomatis, proses perbaikan ataupun overlay jalan ini akan diambil alih Pemprov Riau. Tapi, saya akan mencoba berdiskusi dengan Pj gubernur. Semoga ke depan bisa diprioritaskan bantuan perbaikan infrastuktur dari Pemprov Riau," harap Muflihun.