35 Pejabat Eselon III Dilantik, Pj Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Politik

2 September 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa memasangkan pangkat dan tanda jabatan kepada Abdul Rahman sebagai Camat Rumbai yang baru, Senin (2/9/2024). Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa memasangkan pangkat dan tanda jabatan kepada Abdul Rahman sebagai Camat Rumbai yang baru, Senin (2/9/2024). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa secara resmi melantik 35 pejabat eselon III di lingkungan Pemko Pekanbaru, Senin (2/9/2024) di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP). Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan, dimana beberapa pejabat yang sebelumnya menjabat juga kembali menduduki posisinya.

Dalam sambutannya, Risnandar menegaskan, pelantikan ini dilakukan tanpa adanya kepentingan politik dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pelantikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kami mendapatkan tanggapan langsung dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat nomor 100.2.2.6/4786/OTDA tanggal 27 Juni 2024, terkait klarifikasi pelaksanaan pengangkatan jabatan administrator di lingkungan Pemko Pekanbaru," ujarnya.

Untuk memastikan proses pengangkatan dan pelantikan berjalan dengan lancar, Pemko Pekanbaru mengajukan pertimbangan teknis kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, tim dari BKN turun langsung untuk memverifikasi usulan dari Pemko Pekanbaru.

Setelah menerima pertimbangan teknis dari BKN, Pemko Pekanbaru kemudian mengajukan persetujuan pelantikan kepada Kemendagri. Pejabat yang dikorbankan dipastikan tidak ada dalam proses ini untuk mengisi jabatan yang kosong.

"Kami telah berproses mengajukan persetujuan pelantikan di Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan yang dilakukan hari ini sudah mendapat persetujuan melalui Surat nomor 100.2.2.6/6627/OTDA tanggal 29 Agustus 2024," ungkap Risnandar. Pelantikan ini sepenuhnya bertujuan untuk penataan birokrasi dan pengembangan pegawai. 

“Yang terpenting, dalam pelantikan ini tidak ada yang dikorbankan. Ini murni dilakukan untuk memastikan pelayanan birokrasi tetap berjalan dengan baik,” tegas Risnandar.

Ia juga mengimbau agar tidak ada pihak yang mempermasalahkan pelantikan ini. Karena, seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelantikan ini murni demi pelayanan birokrasi yang lebih baik. Jadi, tidak perlu dibawa ke ranah lain. Perubahan yang dilakukan ini memang sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.