3,37 Juta Ha Kebun Sawit Masuk Kawasan Hutan

15 Juli 2023
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono dalam sosialisasi Self-Reporting di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (14/7/2023). Foto: Istimewa.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono dalam sosialisasi Self-Reporting di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (14/7/2023). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sekitar 3,37 Hektare (Ha) kebun sawit masuk dalam kawasan hutan. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak mengetahui perusahaan perkebunan yang masuk kawasan hutan

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono dalam sosialisasi Self-Reporting di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (14/7/2023), mengatakan, Pemprov Riau selalu melakukan koordinasi dalam kaitan kawasan hutan. Meski begitu, ada 3,37 juta Ha kebun sawit yang terindikasi masuk dalam peta kawasan hutan milik KLHK.

"Kami tidak tahu perusahaan mana yang masuk kawasan hutan," ujarnya. 

Setelah Undang-Undang Cipta Kerja terbit, seluruh perusahaan diminta segera mengajukan permohonan pelepasan hutan kepada menteri LHK. Dari permohonan itu, sedikit demi sedikit ketahuan perusahaannya (yang masuk kawasan). 

"Tapi, ada 3,37 Ha kebun sawit yang masuk kawasan hutan. Ada perusahaan mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan. 2 November 2023 ini batas waktunya," ungkap Bambang.