3,3 Juta Penduduk Indonesia Terjerat Narkoba

3,3 Juta Penduduk Indonesia Terjerat Narkoba

27 Juni 2024
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom di Pekanbaru, Rabu (26/6/2024). Foto: Surya/Riau1.

Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom di Pekanbaru, Rabu (26/6/2024). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sekitar 3,3 juta jiwa penduduk Indonesia terjerat dunia hitam narkoba. Badan Nasional Narkotika (BNN) memperingatkan agar pengguna dan pengedar narkoba.

Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom di SMA Co Ex Pekanbaru, Rabu (26/6/2024), mengatakan, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini lebih tepatnya hari keprihatinan korban narkotika. Sampai hari ini, ada 296 juta penduduk dunia yang masih terjerat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Indonesia  lebih prihatin lagi. Karena, 3,3 juta jiwa penduduk Indonesia mengalami hal yang sama," ucapnya.

Peringatan HANI ini menyatakan bahwa BNN serius menghadapi pengedar narkotika. BNN memperingatkan agar warga Indonesia yang masih bergelut di dunia hitam itu berhenti mengedarkan narkotika.

"Karena, narkoba dapat merusak kesehatan dan moral," ujar Marthinus.

Bagi warga yang sudah terjerat dalam penyalahgunaan narkotika, fasilitas rehabilitasi terbatas. BNN hanya memiliki tujuh sentra rehabilitasi seperti Balai Besar di Lido. Enam fasilitas rehabilitasi lainnya berada di Sumatera Utara, Batam (Kepri),  Makassar, Lampung, Kalimantan Timur.

"Kami hanya bisa menjangkau 20.000 penyalahguna narkotika untuk direhabilitasi tiap tahun. Setiap warga segera wajib lapor yang sudah ditunjuk Kementerian Kesehatan seperti Klinik Pratama BNN. Kami siap melayani rehabilitasi pecandu narkoba," sebut Marthinus.

Pecandu narkotika diharapkan tidak takut melaporkan diri ke BNN. Sebab, BNN tidak menangkap orang yang sadar diri ingin sembuh dari narkotika.