Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sekitar 30 orang oknum juru parkir (jukir) nakal yang ditindak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru sepanjang tahun 2023. Para jukir nakal ini diberikan sanksi berupa teguran hingga pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Kami telah menindak sekitar 30 oknum jukir yang bandel sepanjang tahun lalu. Puluhan oknum jukir nakal ini melakukan perbuatan yang beragam yang tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Selasa (9/1/2024).
Perbuatan para jukir ini masih dalam kategori kesalahan yang tidak berat. Mayoritas, jukir nakal ini ditindak lantaran tidak memberikan karcis kepada pengendara.
"Ada juga jukir yang kedapatan tidak menggunakan atribut lengkap. Mata jukir melotot ke pengendara," ungkap Radinal.
Pelanggaran jukir nakal ini masih kategori ringan. Untuk itu, seluruh jukir diminta memberikan pelayanan yang baik kepada pengendara.