30 Pengendara Ditilang dalam Razia di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Ini Pelanggaran yang Mendominasi
Razia polisi di Jalan Ahmad Yani - Juanda pada Senin siang (Foto: Riandi)
RIAU1.COM -Satlantas Polresta Pekanbaru keluarkan 30 lembar surat Tilang (Bukti Pelanggaran), dalam razia yang digelar di Jalan Ahmad Yani - Juanda Pekanbaru, Riau pada Senin (5/11/2018) siang. Razia Ini merupakan serangkaian Operasi Zebra Muara Takus 2018.
Sebanyak 30 surat Tilang habis dalam razia pada hari ke tujuh Operasi Zebra Muara Takus 2018 tersebut. Polisi mendapati sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di jalan raya.
Kanit Laka Iptu Hendri mengatakan, penindakan yang mendominasi adalah kendaraan yang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) telah kadaluarsa masa berlakunya.
Kemudian, pelanggaran lainnya juga mendominasi adalah pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman (Safety Belt) untuk roda empat (Mobil) saat berkendara.
"Pelanggaran hari ini, TNKB kendaraan dan tidak mengenakan sabuk pengaman (Safety Belt)," tuturnya.
Ia juga menambahkan, ada juga sebagian pengendara yang kedapatan tidak membawa STNK dan SIM. Mereka pun terpaksa harus ditilang.
Tak hanya melakukan tilang, kepolisian juga memberikan sebanyak 20 teguran kepada pengendara yang melanggar.
"Kita menindak pelanggar berdasarkan tujuh sasaran itu," pungkasnya.
Penulis: Riandi