3 Dinas di Pemko Pekanbaru Belum Gunakan QRIS

14 November 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Tiga dinas belum menggunakan QRIS untuk pembayaran retribusi. Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diingatkan segera membuat QRIS sebagai sarana pembayaran retribusi

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dalam Gebyar PBB-P2 di Hotel Pangeran, Selasa (14/11/2023), mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, terkait elektronifikasi terkait transaksi pemerintah daerah (TPD) pada 2022, seluruh belanja dan penerimaan pajak daerah telah menggunakan kalan digital. Namun untuk retribusi penerimaan lain, masih belum semua organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan kanal digital

"Masih ada beberapa OPD yang belum menggunakan kanal digital, terutama QRIS dalam penerimaan retribusi. Saya telah mengingatkan Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan DLHK agar menggunakan kanal digital hingga batas waktu 20 November 2023. Jika tidak, nilai ETP kita akan rendah," ujarnya. 

Arahan pemerintah pusat terkait digitalisasi pembayaran segera ditindaklanjuti. Kebijakan elektronifikasi TPD merupakan salah satu arahan presiden kepada pada kepala daerah.

"Saya harapkan seluruh kepala OPD agar menyukseskan pembayaran melalui kanal digital," tegas Indra Pomi.