3 Rekan Mereka Ditahan, Puluhan Dokter Datangi Kejari Pekanbaru
RIAU1.COM - Sekitar 50 dokter mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (27/11/2018). Para dokter ini berasal dari berbagai rumah sakit.
"Perwakilan kami sudah di dalam," kata salah soerang dokter.
Aksi ini diikuti puluhan dokter dari berbagai rumah sakit. Ini bentuk simpatik para dokter pasca ditahannya tiga rekan mereka, kemarin.
Untuk diketahui, tiga orang dokter tersebut betdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad. Masing-masingnya berinisial WZ, KA, dan MA.
Ketiganya ditahan bersama pihak kontraktor, CV Prima Mustika Raya (PMR). Dari pihak kontraktor, dua orang yang ditahan, masing-masing YE dan MU. Kelimanya ditahan di Rutan Sialang Bungkuk.
Kelimanya tersandung masalah hukum dari hasil penyelidikan pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru, soal pengadaan alat kesehatan pada 2012 hingga 2013.
Penetapan status tersangka diumumkan pihak kepolisian Januari lalu. Tiga dokter yang berstatus tersangka mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Sayangnya, praperadilan itu ditolak. Kasus berlanjut hingga penyidik merampungkan berkas.
Kerugian negara ditaksir Rp5 miliar. Setelah berkas P-21, kelima tersangka langsung ditahan kemarin.
Penulis: Surya