29 Napi Rekam Data untuk KTP-el di Lapas Pekanbaru

8 Februari 2024
Para napi Lapas Pekanbaru saat menjalani proses perekaman data untuk penerbitan KTP-el pada 3 Februari 2024. Foto: Istimewa.

Para napi Lapas Pekanbaru saat menjalani proses perekaman data untuk penerbitan KTP-el pada 3 Februari 2024. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sebanyak 29 narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjalani perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pekanbaru pada 3 Februari 2024. Dengan perekaman KTP-el ini, para napi dapat terdaftar secara resmi dalam daftar pemilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi. 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (8/2/2024).

"Perekaman KTP-el bagi WBP ini sebagai bagian dari upaya memperkuat hak-hak sipil mereka. Kami berkomitmen untuk memberikan akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk WBP," katanya.

Dengan memiliki KTP-el, WBP dapat terdaftar secara resmi dalam daftar pemilih. Sehingga, WBP dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

"Kunjungan kami ini merupakan bagian dari kerja sama dengan lapas dalam memfasilitasi kebutuhan administrasi penduduk bagi WBP. Kami memberikan pelayanan perekaman KTP-el dengan membawa langsung peralatan ke lapas," ungkap Irma. 

Para WBP yang mendaftar untuk perekaman KTP-el mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif. Sebanyak 29 WBP mengikuti perekaman KTP-el ini.