2.369 Pemilih Pemula di Pekanbaru Belum Rekam Data Kependudukan Saat Masa Kampanye Pilkada

28 Oktober 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sebanyak 2.369 pemilih pemula belum melakukan perekaman data kependudukan. Padahal, mereka sudah bisa ikut mencoblos calon kepala daerah pada 27 November 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (28/10/2024), mengungkapkan beberapa kendala terkait pemutakhiran data kependudukan di wilayahnya, khususnya untuk pemilih pemula yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini disampaikannya kepada Gubernur Riau Rahman Hadi.

"Saya berharap ada sinergi antara pemko dan pemprov terkait ini. Karena sejak pemekaran wilayah kelurahan pada tahun 2017, masih banyak warga yang belum memperbarui data kependudukan mereka," katanya.

Risnandar mencontohkan, ada warga yang sebelumnya terdaftar di Kelurahan A. Tetapi kini, setelah pemekaran, warga itu masuk ke Kelurahan B. Namun, datanya belum terbarui dan masih tercantum di kelurahan lama. Inilah yang menyebabkan ketidaksesuaian pada DPT.

"Selain itu, terdapat sekitar 2.369 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data kependudukan. Data ini sebagian besar adalah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang belum terekam dalam data kependudukan," jelas Risnandar.

Pemko Pekanbaru berharap dukungan dari gubernur Riau. Pasalnya, kewenangan SMA berada di tingkat provinsi 

"Kami butuh bantuan Pemprov Riau untuk memfasilitasi perekaman data pemilih pemula di sekolah-sekolah,” ujar Risnandar.

Ia mengusulkan adanya kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru dan pihak sekolah untuk menyusun jadwal layanan jemput bola. Dengan pendekatan ini, tim Disdukcapil bisa langsung melakukan perekaman di sekolah-sekolah.

"Sehingga, para pelajar yang berhak memilih pada Pilkada mendatang dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah," harap Risnandar.

Jelang Pilkada pada 27 November, posko perekaman data akan tetap dibuka Disdukcapil Pekanbaru. Posko perekaman diata dibuka hingga pukul 12.00 WIB pada hari pemungutan suara.

"Kami ingin memastikan semua warga yang berhak memilih bisa melakukan perekaman hingga waktu terakhir. Kami ingin memastikan hak pilih warga terpenuhi, terutama bagi para pemilih pemula yang belum merekam data,” sebut Risnandar.

Kolaborasi antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau ini diharapkan dapat mempercepat proses pemutakhiran data kependudukan. Upaya ini guna menjamin partisipasi demokratis yang inklusif bagi seluruh warga Pekanbaru.