Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebanyak 21 puskesmas telah selesai di re-akreditas (akreditasi ulang) di Pekanbaru. Kini, Pemko Pekanbaru harus menunggu hasil penilaian dari tim surveyor Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Penilaian ulang dilakukan terhadap akreditasi puskesmas. Harapan kami, puskesmas-puskesmas ini naik ke akreditasi berikutnya setelah lima tahun," harap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai penutupan survei re-akreditasi di Puskesmas Langsat, Kecamatan Sukajadi, Kamis (30/11/2023).
Syarat re-akreditasi puskemas ini adalah peningkatan pelayanan. Makanya, kinerja puskesmas mesti dievaluasi terus-menerus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Keberadaan puskesmas sangat penting dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah atau Universal Health Coverage (UHC). Dalam program ini, kami membutuhkan persiapan peningkatan layanan," ujar Indra Pomi.
Makanya, pelayanan puskesmas perlu terakreditasi dengan baik sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Re-akreditasi dilakukan tim Kemenkes di Puskesmas Langsat, Kecamatan Sukajadi.
"Hanya ada satu kekurangan di Puskesmas Langsat yaitu lahan parkir. Saya selalu berpikir bagaimana caranya agar Puskesmas Langsat ini punya lahan parkir yang representatif," ucap Indra Pomi.
Kepala puskesmas diminta mendekati warga yang rumahnya berada di sekitar Puskesmas Langsat. Agar, Pemko Pekanbaru bisa membeli rumah warga sekitar agar bisa dijadikan lahan parkir bagi puskesmas.
Proses re-akreditasi (akreditas ulang) terhadap 21 puskesmas telah selesai di Pekanbaru hari ini. Dengan re-akreditasi ini diharapkan ada puskemas yang naik ke level akreditasi berikutnya. Rata-rata, puskesmas Pekanbaru sudah terakreditasi pada 2018.