Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebanyak 20,91 persen warga terdampak pemekaran kecamatan yang telah merubah administrasi kependudukan (adminduk). Hal itu lantaran untuk nama kecamatan lama seperti Tampan dan Rumbai Pesisir sudah tak ada lagi di layanan publik.
"Jadi untuk Kartu Keluarga pemekaran yang telah disesuaikan dengan alamat baru sudah 20,91 persen. KTP juga tentu seperti itu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Selasa (15/8/2023).
Saat ini, tingkat kesadaran warga guna merubah adminduk sangat tinggi. Warga terdampak pemekaran yang melakukan pengurusan KK dan KTP mencapai 500 hingga 700 orang.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di akhir Desember 2020 lalu melakukan pemekaran terhadap 4 kecamatan di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir.
Untuk Kecamatan Tampan dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Tuah Madani dan Binawidya. Nama Tampan sendiri tidak digunakan karena memiliki kesamaan dengan nama kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan baru diberi nama Kecamatan Kulim. Lalu untuk Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dimekarkan menjadi tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.