Pengujian KIR kendaraan angkutan barang di UPT PKB Dishub Pekanbaru. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Jumlah pendaftaran uji KIR kendaraan mencapai 150 hingga 200 kendaraan dalam satu hari saat ini. Jika dibandingkan saat Pekanbaru menerapkan PPKM di Pekanbaru beberapa waktu lalu, kendaraan yang melakukan uji kiri hanya sekitar 120 kendaraan.
"Saat ini sudah mulai melonjak naik pengujian KIR jika dibandingkan saat pengetatan kegiatan masyarakat beberapa waktu lalu akibat Covid-19," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Zulfahmi, Rabu (8/3/2023).
Untuk saat ini, pihaknya membatasi kendaraan yang melakukan uji KIR kendaraan. Dishub hanya melayani 100 kendaraan dalam satu hari.
"Jika melebihi dari jumlah itu, kami akan melakukan uji KIR keesokan harinya," ujar Zulfahmi.
Dishub juga telah menerapkan pembayaran non tunai. Masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi uji KIR kendaraan melalui transfer pihak bank.
Pembayaran KIR non tunai ini sangat memudahkan masyarakat. Masyarakat bisa mengakses aplikasi yang disediakan.
"Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala. Hal ini guna mengetahui kondisi kendaraan agar selamat berlalu lintas," pungkasnya.