Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengupayakan agar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mesti beroperasi. Pasalnya, proyek ini telah mengganggu warga Kecamatan Sukajadi dengan pembongkaran jalan selama dua tahun.
"Kami mengusulkan peralatan pemeliharaan pipa IPAL. Peralatannya mesti ada. Jangan sampai proyek ini selesai, pemeliharaan tak bisa kami lakukan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (30/10/2023).
Dari beberapa pengalaman proyek pemerintah pusat, ternyata pemko butuh pendampingan dalam hal pengelolaan dan pemeliharaannya. Makanya, proyek IPAL ini harus beroperasi dengan baik.
"Karena, warga (Sukajadi) terganggu selama pengerjaan proyek ini," ujar Indra Pomi.