Sebagian Jalan Parit Indah sudah mulus dilalui kendaraan, Minggu (16/7/2023). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Jalan Parit Indah hanya bisa diperbaiki sepanjang 1,9 Kilometer (Km). Sedangkan sisanya 2,2 Km belum bisa diperbaiki karena kekurangan anggaran.
"Saya meninjau proses overlay Jalan Parit Indah. Anggaran perbaikan Jalan Parit Indah berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Riau," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di sela-sela peninjauan, Minggu (16/7/2023).
Dari anggaran yang diterima, perbaikan jalan tak bisa menyeluruh di Jalan Parit Indah. Karena, Jalan Indah ini memiliki panjang 4,5 Kilometer (Km).
"Jalan yang diperbaiki hanya bisa sekitar 1,9 Km. Lebar Jalan 11 meter dan 6 meter. Berarti jalan yang belum bisa diperbaiki 2.250 meter," ungkap Muflihun.
Perbaikan jalan sepanjang 2,2 Km itu butuh anggaran Rp 5,8 miliar. Kebutuhan anggaran ini akan diskusikan lagi dengan Pemprov Riau.
"Pilihan lainnya, kami anggarkan dalam APBD Perubahan 2023," ucap Muflihun.
Perlu disampaikan kepada masyarakat, perbaikan jalan tak bisa dilakukan dalam sekejap mata. Perbaikan jalan butuh proses, waktu, dan anggaran besar.
"Makanya, kami melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya itu adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meminta bantuan ke Pemprov Riau. Kami juga mencari anggaran ke pusat," sebut Muflihun.