Pemko Pekanbaru Bangun Kantor Kecamatan di Okura dan Kulim Tahun Depan

18 Oktober 2022
Kepala Dinas Pertahanan Pekanbaru Dedi Gusriadi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Pertahanan Pekanbaru Dedi Gusriadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Beberapa kantor kecamatan hasil pemekaran pada awal 2021 belum memiliki kantor permanen hingga saat ini. Saat ini, kantor kecamatan masih berstatus sewa.

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi, Selasa (18/10/2022), mengatakan, Pekanbaru memiliki 15 kecamatan dan 83 kelurahan saat ini. Namun, ada beberapa kantor kecamatan dan kelurahan yang masih menghuni bangunan sementara. 

"Tahun depan, kami akan membangun dua kantor kecamatan di wilayah pemekaran. Kami akan membangun kantor kecamatan (Rumbai Timur) di Kelurahan Tebing Tinggi Okura dan Kantor Kecamatan Kulim," ujarnya. 

Sedangkan Kantor Kecamatan Tuan Madani belum diusulkan. Kantor Kecamatan Tuah Madani akan diusulkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait ke Dinas Pertanahan. 

"Usulan itu harus mendapat rekomendasi dari DPRD," ucap Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan telah disahkan DPRD Pekanbaru pada 1 September 2019 lalu. Perda ini telah ditetapkan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan Sekretaris Daerah M Noer pada 13 September 2019 lalu. Pemekaran kecamatan disahkan pada 30 Desember 2020.

Dengan perda ini, maka kecamatan di Kota Pekanbaru bertambah menjadi 15 kecamatan. Dalam perda ini ada tiga kecamatan baru yang dibentuk yaitu Tuah Madani (pemekaran dari Kecamatan Tampan, Kulim (pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya), dan Rumbai Timur (pemekaran dari Kecamatan Rumbai Pesisir).

Di samping itu, ada beberapa kecamatan berganti nama. Kecamatan Rumbai diganti dengan nama Rumbai Barat.

Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Kecamatan Tampan berganti nama menjadi Kecamatan Binawidya.

Masing-masing kecamatan ini telah ditentukan kelurahannya. Untuk kecamatan baru seperti Kecamatan Tuah Madani, terdiri dari Kelurahan Sidomulyo Barat, Kelurahan Sialang Munggu, Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Tuah Madani, dan Kelurahan Air Putih. Kecamatan Kulim terdiri dari Kelurahan Kulim, Kelurahan Mentangor, Kelurahan Sialang Rampai, Kelurahan Pebatuan, dan Kelurahan Pematang Kapau.

Kecamatan Rumbai Timur terdiri dari Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kelurahan Sungai Ukai, Kelurahan Lembah Sari, Kelurahan Limbungan. Kecamatan Binawidya terdiri dari Kelurahan Simpang Baru, Kelurahan Delima, Kelurahan Tobekgodang, Kelurahan Binawidya, dan Kelurahan Sungai Sibam.

Kecamatan Tenayan Raya terdiri dari Kelurahan Sialang Sakti, Kelurahan Bambu Kuning, Kelurahan Industri Tenayan, Kelurahan Melebung, Kelurahan Rejosari, Kelurahan Bencah Lesung, Kelurahan Tangkerang Timur, dan Kelurahan Tuah Negeri. Kecamatan Rumbai terdiri dari Kelurahan Lembah Damai, Kelurahan Limbungan Baru, Kelurahan Sri Meranti, Kelurahan Palas, dan Kelurahan Umban Sari.

Kecamatan Rumbai Barat terdiri dari Kelurahan Muara Fajar Barat, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kelurahan Rumbai Bukit, Kelurahan Rantau Panjang, Kelurahan Maharani, dan Kelurahan Agrowisata. Kecamatan Payung Sekaki terdiri dari Kelurahan Labuh Baru Barat, Kelurahan Bandar Raya, Kelurahan Tampan, Kelurahan Tirta Siak, Kelurahan Air Hitam, dan Kelurahan Labuh Baru Timur.

Kecamatan Bukit Raya terdiri dari Kelurahan Tangkerang Labuai, Kelurahan Simpang Tiga, Kelurahan Air Dingin, Kelurahan Tangkerang Selatan. Kecamatan Sail terdiri dari Kelurahan Cinta Raja, Kelurahan Suka Maju, dan Kelurahan Sukamulya, dan Kelurahan Tangkerang Utara.