Bapenda Pekanbaru Terus Kejar Pajak Air Tanah eks Perusahaan Besar di Rumbai

13 Oktober 2022
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berupaya menagih pajak air tanah ke salah satu eks perusahaan besar di Kecamatan Rumbai. Tagihan pajak air tanah perusahaan itu mencapai Rp30 miliar. 

"Kami sedang melakukan upaya penagihan pajak air tanah ke salah satu perusahaan besar. Itu nilainya cukup besar, di atas Rp30 miliar," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (13/10/2022).

Tim tagih Bapenda terus melakukan penajaman untuk mengejar potensi pajak daerah. Pihaknya bakal membuka seluruh data objek pajak untuk memaksimalkan pendapatan.

"Kami melakukan penajaman terkait piutang pajak dari beberapa waktu yang lalu," ujar Ami, sapaan akrabnya.