Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi bersama Pj Wali Kota Muflihun melibatkan MoU Rancangan APBD-P 2022, Selasa (27/9/2022). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko dan DPRD Pekanbaru telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) rancangan APBD-P dalam sidang paripurna, Selasa (27/9/2022). Dalam waktu tiga hari ke depan, APBD-P 2022 harus disahkan.
"Insya Allah terkejar (disahkan pada 30 September). Doakan saja," kata Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi usai memimpin sidang paripurna.
Untuk itu, tahapan-tahapan jelang pengesahan APBD-P akan digesa secara bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif. Hari ini, penyampaian nota keuangan.
"Agenda sidang berikutnya, pandangan umum fraksi, jawaban Pemko, dan pengesahan," jelas Sabarudi.
Berdasarkan MoU yang ditandatangani dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, rancangan APBD-P sebesar Rp2,56 triliun. Gambaran APBD-P Rp2,56 triliun itu telah disesuaikan dengan kemampuan pendapatan Pemko Pekanbaru di akhir tahun ini.