Camat Kulim Marzali dan jajaran saat menanam bibit cabai, Senin (26/9/2022). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pihak Kecamatan Kulim menanam 200 bibit cabai di halaman kantor camat. Penanaman bibit cabai ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Penjabat Wali Kota Pekanbaru tentang Penanaman Cabai dan Bawang Merah serta Pemanfaatan Lahan Pekarangan.
"Penanaman bibit cabai berjalan dengan baik dan lancar. Pertumbuhan dan perkembangan bibit cabai ini akan selalu dipantau oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kulim," kata Camat Kulim Marzali, Senin (26/9/2022).
Guna menyukseskan Gerakan Menanam Cabai, ia telah menginstruksikan seluruh lurah untuk membuat kebun percontohan di wilayah masing-masing. Warga juga diimbau memanfaatkan pekarangan rumah atau lahan yang selama ini tidak termanfaatkan (lahan tidur) untuk ditanam cabai.
"Gerakan ini sebagai upaya menekan ketergantungan cabai dari luar Pekanbaru," ujar Marzali.