Percepat Layanan Adminduk, Disdukcapil Pekanbaru Turun ke Kecamatan Pemekaran
Tim Disdukcapil Pekanbaru melakukan perekaman KTP-el ke penyandang disabilitas. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melakukan kegiatan pelayanan perekaman keliling. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
"Pelayanan ini bagi mereka yang belum bisa datang ke kantor kami atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil Kecamatan," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Selasa (20/9/2022).
Pelayanan perekaman keliling ini mulai dilaksanakan sejak 13 September 2022. Sasaran pertama adalah Kantor Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim.
"Kami memberikan pelayanan berupa pembuatan 72 berkas Kartu Keluarga (KK) kecamatan pemekaran. Kemudian, pembaruan data 1 berkas, Akta Kelahiran 24 berkas, Akta Kematian 8 berkas, Akta Perkawinan 4 berkas," urai Irma.
Pada 15 September, tim Disdukcapil menyambangi Kelurahan Limbungan di Kecamatan Rumbai Timur. Kemudian, Kelurahan Limbungan Baru dan Kelurahan Sri Meranti di Kecamatan Rumbai.
"Kami mengerahkan tim Sistem Pelayanan untuk Melengkapi Identitas Orang Terlantar dan Perekaman Disabilitas untuk Lengkapi Identitas (Sipintar Peduli)," ucap Irma.
Pelayanan yang diberikan berapa pembuatan KK pemekaran 3 berkas, biodata penduduk 3 berkas, lembaran data 3 berkas, dan perekaman KTP elektronik 3 berkas. Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat rentan Adminduk dengan turun langsung ke rumah warga yang mengalami keterbatasan fisik.
Pada 16 September, tim Disdukcapil turun ke Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya. Pelayanan yang diberikan berupa pembuatan KK pemekaran 21 berkas, pembaruan data 5 berkas, Akta Kelahiran 22 berkas, dan Akta Kematian 1 berkas.
"Dengan program ini, masyarakat merasa sangat terbantu. Karena, mereka tidak perlu datang ke Kantor kami," sebut Irma.