Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan menyelesaikan tunda bayar tahun 2021 sebesar Rp70 miliar dalam waktu dekat. Dampaknya, anggaran sejumlah kegiatan harus ditiadakan.
"Kami segera menyelesaikan tunda bayar 2021 sekitar Rp70 miliar pada tahun ini. Kami anggarkan dalam APBD Perubahan 2022," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (16/9/2022).
Tunda bayar yang harus dilunasi itu bukan kontraktual (kontrak pekerjaan). Akibatnya, ada sejumlah kegiatan yang tidak prioritas dipangkas atau dihilangkan tahun ini.
"Kami ambil juga dari anggaran rutin dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Jamil.