Santunan Kematian Segera Terealisasi, Perwako sudah Dibahas Pemko Pekanbaru
Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru sudah membahas Peraturan Wali Kota (Perwako) Santunan Kematian. Perwako ini dibahas oleh Bagian Hukum dan dinas terkait.
"Kami sudah membahas Perwako Santunan Kematian dengan bagian hukum dan dinas terkait. Saya harap dapat segera rampung," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis (15/9/2022).
Perwako Santunan Kematian ditargetkan pada bulan November nanti. Sehingga, program yang sudah direncanakan bisa direalisasikan di awal tahun.
Santunan kematian dianggarkan lewat biaya tidak terduga (BTT). Anggaran tersebut terdapat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
"Uang santunan kematian untuk membantu ahli waris dalam menyelenggarakan jenazah. Dengan kejadian kemalangan itu, pemerintah bisa hadir di tengah-tengah masyarakat yang berduka. Itulah yang menjadi harapan Penjabat (Pj) wali kota," ujar Masykur.