Dinas PUPR Pekanbaru Ajukan Tambahan Alat Berat di APBD Perubahan

15 September 2022
Alat berat Dinas PUPR Pekanbaru mengeruk sedimen di dalam drainase Jalan Arifin Ahmad. Foto: Surya/Riau1.

Alat berat Dinas PUPR Pekanbaru mengeruk sedimen di dalam drainase Jalan Arifin Ahmad. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengajukan tambahan alat berat di APBD Perubahan 2022. Penambahan alat berat dibutuhkan guna memudahkan pengerukan drainase.

"Alatnya tak mahal, paling di bawah Rp500 juta. Kalau tidak bisa di APBD-P, kamu usulkan lagi di APBD 2023," kata Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution, Kamis (15/9/2022).

Dinas PUPR mengajukan satu alat berat. Namun, semua itu tergantung anggaran.

"Biaya operasional masih mencukupi melalui anggaran APBD tahun ini. Biaya operasional ini hanya untuk gaji pasukan kuning dan alat," jelas Indra Pomi.