Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat menemukan sampah di pinggir jalan dan menghubungi Kepala DLHK Hendra Afriadi. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru ingin pengelolaan retribusi sampah seperti manajemen perparkiran saat ini. Sehingga, Pemko tak harus mengerahkan APBD dalam pengelolaan persampahan.
"Kami masih melakukan kajian bagaimana pengelolaan sampah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Rabu (7/9/2022).
Pengelolaan sampah dengan sistem BLUD dapat mengurangi pengeluaran daerah. Karena setiap tahun, Pemko harus mengeluarkan anggaran Rp80 miliar untuk jasa angkutan sampah.
Saat ini, ada dua perusahaan yang dikontrak melakukan pengangkutan sampah yaitu PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI). Anggaran yang dikeluarkan tak sebanding dengan pendapatan dari retribusi persampahan sekitar Rp4 miliar.
"Dengan BLUD, kami tak harus mengeluarkan anggaran. Pihak pengelola yang menyiapkan sarana dan prasarana," ujar Muflihun.
Anggaran Rp80 miliar itu bisa digunakan untuk membangun ruang kelas baru SMP atau fasilitas pendidikan lain, kesehatan, dan juga bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebagaimana diketahui, BLUD telah diterapkan dalam pengelolaan parkir sejak 1 September tahun lalu. Dinas Perhubungan (Dishub) hanya melakukan pengawasan juru parkir dan retribusi yang masuk ke kas daerah dari pengelola.