Pemko Pekanbaru Imbau Warga Patuhi Jam Buang Sampah

Pemko Pekanbaru Imbau Warga Patuhi Jam Buang Sampah

6 September 2022
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Warga Pekanbaru diimbau mengikuti surat edaran terkait waktu pembuangan sampah. Jika seluruh warga patuh, maka tumpukan sampah dipastikan tak terlihat lagi. 

"Saat ini, masih ada warga yang belum bisa mematuhi aturan membuang sampah. Sehingga, kami masih menemukan sampah yang berserakan di sejumlah titik," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (6/9/2022). 

Waktu buang sampah sudah ditentukan yaitu mulai pukul 19.00 hingga pukul 05.00 WIB. Agar, sampah itu bisa diangkut pada pagi hari.

"Sekarang, jam delapan pagi saja masih ada warga yang buang sampah. Inilah yang membuat muncul tumpukan sampah," ucap Muflihun. 

Di samping itu, para pelaku usaha juga diminta menyediakan tempat sampah khusus. Tempat sampah itu harus ditempatkan di depan lokasi usaha. 

"Bagi pelaku usaha, siapkan tong sampah atau tempat sampah di depan tempat usaha terutama mereka yang membuka usaha di sepanjang jalan protokol," pinta Muflihun. 

Tanpa adanya kesadaran dan kedisiplinan semua pihak, maka akan sangat sulit bagi pemerintah untuk menuntaskan persoalan sampah. Partisipasi masyarakat dibutuhkan 100 persen.