Disdukcapil Pekanbaru Jalin Kerja Sama dengan 21 Rumah Sakit, 1 Puskesmas, dan 7 Klinik Persalinan
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Pekanbaru Murdinal Guswandi. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah menjalani kesepakatan dengan 21 rumah sakit, 1 puskesmas, dan 7 klinik persalinan pada 16 Agustus 2022. Perjanjian kerja sama ini dalam hal penerbitan akta kelahiran, kartu keluarga yang baru, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
"Jadi satu paket. Ada akta lahir, kartu keluarga, serta kartu identitas anak," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Pekanbaru Murdinal Guswandi, Minggu (4/9/2022).
Untuk proses pelayanan penerbitan akta kelahiran sendiri, Disdukcapil berinovasi dengan membentuk Aplikasi Kado Camer atau Kerja Sama Penerbitan Dokumen Pasca Melahirkan yang bisa diakses rumah sakit, puskesmas, dan klinik secara online. Setiap dokumen yang masuk akan langsung diproses Disdukcapil.
"Khusus untuk dokumen yang ditandatangani secara elektronik baik itu akta lahir, kartu keluarga, itu bisa kami terbitkan dalam 24 jam," ungkap Murdinal.
Dalam hal penerbitan akta kelahiran melalui PKS di aplikasi Kado Camer, Disdukcapil memberikan pelayanan gratis. Kalau pihak rumah sakit, klinik, puskesmas tergantung kebijakan manajemen.
"Harapan kami, dokumen ini tidak ada biaya," harap Murdinal.