Dishub Pekanbaru Rutin Patroli Jukir yang Tak Patuh Aturan

26 Agustus 2022
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Foto: Surya/Riau1.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menertibkan juru parkir (jukir) yang tidak pakai atribut, atau jukir nakal. Jukir tersebut akan diangkut dan harus dijemput oleh pihak perusahaannya.

"Jukir yang tidak menggunakan atribut lengkap, tidak menggunakan karcis, dan yang tidak melayani pengendara dengan baik, kami angkut. Kami data dan oknum jukir diminta membuat surat pernyataan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Jumat (26/8/2022).

Jika berulang kali melakukan pelanggaran, oknum jukir nakal itu terancam dicopot dari tugasnya. Sanksi-sanksi seperti ini guna memaksimalkan layanan ke masyarakat. 

"Hal ini kami sampaikan karena banyak pengaduan masyarakat bahwa di lapangan ditemukan jukir tidak menggunakan kelengkapan atribut parkir," terangnya.

Tim UPT Perparkiran patroli jukir setiap hari. Masyarakat juga bisa mengadukan jukir nakal ke Instagram UPT Perparkiran dan nomor telepon seluler 0812663977

"Pengaduan turut disertakan alamat yang jelas agar tim bisa langsung ke lokasi," ucap Radinal.