Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru belum melaporkan data mobil dinas. Karena terlalu lambat, delapan OPD ini diberi waktu hingga Senin depan.
"Sampai sekarang masih ada delapan OPD yang belum menyerahkan data mobil dinas. Saya beri waktu hingga Senin depan. Jika tidak juga, saya kumpulkan semua kepala OPD," tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya, para pejabat Pemko Pekanbaru diperintahkan mengembalikan mobil dinas yang lebih dari satu. Karena, mobil dinas yang merupakan aset Pemko Pekanbaru akan dihitung ulang.
"Saya minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menuntaskan pendataan terhadap mobil dinas. Saya harap pendataan sudah selesai pekan depan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (12/8/2022).
Pendataan mobil dinas tiap OPD ini sesuai arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Pendataan ini bertujuan untuk penataan aset.
"Saya akan menyerahkan datanya ke Pj wali kota," ucap Jamil.
Bagi pimpinan OPD yang kedapatan memakai mobil dinas lebih dari satu diminta mengembalikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Mobil dinas hanya satu unit untuk tiap kepala dinas.
"Kalau ada mobil yang tidak pakai agar dikembalikan. Ada yang memakai lebih dari satu dikembalikan juga, mengapa banyak-banyak," tutur Jamil.