Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman saat menunjukkan mesin pemilah sampah di TPS3R. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Tempat Pengolahan Sampah - Reduce Reuse Recycle (TPS3R) telah diaktifkan kembali di Jalan Ikhlas, RT 01 RW 05, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim. TPS3R ini merupakan salah satu lokasi yang dinilai tim Adipura.
Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman saat dihubungi, Jumat (19/8/2022), mengatakan, TPS3R itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat pada 2015. TPS3R sudah dibersihkan dan digunakan kembali.
"Sekarang, TPS3R itu sudah digunakan warga sejak beberapa hari lalu. Sampah organik dan organik telah dipisahkan di TPS3R," ungkapnya.
TPS3R ini juga telah dinilai tim Adipura dari pusat. Tim ini sedang menilai untuk pencapaian Adipura bagi Pekanbaru.
"Sebelumnya, kami membersihkan TPS3R ini bersama DLHK. TPS3R ini belum pernah digunakan sama sekali sejak 2015," ucap Tar Ajaman.
Di TPS3R, sampah diolah menjadi uang. Karena, sampah organik dan organik telah dipisahkan.