Akibat Pemekaran Kecamatan, Dapil Pekanbaru Berubah di Pemilu 2024

15 Agustus 2022
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Foto: Surya/Riau1.

Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Daerah pemilihan (dapil) Pekanbaru berubah akibat pemekaran kecamatan untuk Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru akan melakukan proses pemutakhiran data pemilih mulai Oktober 2022.

Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto, Senin (15/8/2022),  mengatakan, ada beberapa tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada tahun ini. Selain pendaftaran partai politik (parpol), ada pemutakhiran data pemilih. 

Pemutakhiran data pemilih dimulai pada Oktober dan berakhir pada 21 Juni 2023. Pada tahun ini juga ditetapkan jumlah kursi dan dapil.

Di Pekanbaru, ada pemekaran kecamatan pada tahun lalu. Di samping itu, jumlah penduduk Pekanbaru juga bertambah. 

"Apakah dapil berubah, hal ini akan terjawab pada 9 Februari 2023. Data terakhir yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada 2021, penduduk Pekanbaru ini sudah berjumlah 1.074.000 jiwa," ungkap Anton. 

Dengan jumlah penduduk sebanyak ini, maka anggota DPRD Pekanbaru bertambah 5 orang. Saat ini, anggota DPRD Pekanbaru masih 45 orang. 

"Namun, keputusannya tetap di KPU RI," imbuhnya.