Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan menganggarkan insentif bagi kader posyandu selama 12 bulan. Namun, insentif ini baru akan dianggarkan dalam APBD 2023.
"Kami akan menjalankan kegiatan strategis pada 2023 nanti. Kami telah merencanakan pemberian insentif bagi kader posyandu selama 12 bulan," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Sabtu (13/8/2022).
Tahun ini, insentif kader posyandu hanya dapat diberikan selama 5 bulan. Insentif penuh 12 bulan diberikan karena posyandu merupakan basis dalam penyehatan anak balita di setiap RW.
"Penyehatan itu berupa penanganan stunting, gizi buruk, dan ibu hamil. Makanya, kami memperhatikan posyandu ini," ucap Masykur.