Bawa Anak Mengemis di Jalan Diponegoro, Pengemis Diangkut Dinsos Pekanbaru

9 Agustus 2022
Pemgemis diamankan petugas Dinsos Pekanbaru, Senin (8/8/2022). Foto: Istimewa.

Pemgemis diamankan petugas Dinsos Pekanbaru, Senin (8/8/2022). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengamankan sejumlah pengemis di Jalan Diponegoro pada 8 Agustus 2022. Pasalnya, para pengemis ini membawa anak bawah lima tahun (balita) saat mengemis.

"Pada 7 Agustus, petugas melakukan pelacakan (pemantauan). Pada tanggal 8 Agustus, Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjaring pengemis ini di Jalan Diponegoro," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus, Selasa (9/8/2022).

Para pengemis ini dibawa ke tempat penampungan (shelter). Para pengemis ini diproses dan diidentifikasi masalah yang dihadapi. 

"Keterangan mereka, anak dibawa bekerja (mengemis) oleh ibunya dikarenakan tidak ada yang menjaga dan mengasuh di rumah," ungkap Idrus.

Dinsos akan mengajukan pengemis yang terjaring ini masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Para pengemis ini juga diberikan akses layanan identitas anak.