Dishub Pekanbaru Minta KTP Tiap Jukir yang Dikelola PT YSM

Dishub Pekanbaru Minta KTP Tiap Jukir yang Dikelola PT YSM

9 Agustus 2022
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap juru parkir yang dikelola PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). Kartu identitas ini penting agar Dishub bisa membedakan jukir asli dengan yang siluman. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (9/8/2022), mengatakan, ada sekitar 1.500 jukir yang dikelola PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). Dalam kontrak kerja sama sudah disebutkan agar pihak pengelola memberikan edukasi dan pembekalan pengetahuan penggunaan teknologi. 

"Dalam waktu dekat, mereka akan memberikan pembekalan kepada para jukir. Mereka diberi pembekalan terkait penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC)," ujarnya.

Mesin EDC itu sudah tersebar 500 unit. Ada 200 mesin edisi yang harus disebar ke jukir. 

Namun, ada kendala pada jukir seperti tidak mau dan tidak patuh. Tindakan para jukir ini masih dimaklumi.

"Bisa saja dipecat. Tapi, kami punya pertimbangan kemanusiaan," ucap Yuliarso.

Guna mengetahui identitas para jukir, PT YSM, Dishub meminta jumlahnya. Dishub tak ingin ada jukir siluman beroperasi. 

Jumlah jukir harus diikuti dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karena, Dishub ingin mengutamakan jukir yang warga Pekanbaru.