Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta KONI masih menempati gedung bersama di Jalan Arifin Ahmad. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru sudah terlebih dahulu pindah ke eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Jalan Parit Indah.
"Bagi OPD yang masih berkantor di sana, segera menempati gedung yang telah disediakan di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Kantor Badan Kesbangpol dan Disbudpar sudah bisa ditempati," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (5/8/2022).
Karena, gedung lama akan digunakan sebagai sentra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikelola Dekranasda Pekanbaru. Sementara itu, Kantor KONI rencananya dipindahkan ke eks kantor Dinas Pendidikan (Disdik) di Jalan Pattimura.
"Kalau untuk KONI, nanti kami coba pindahkan ke eks Kantor Disdik di Pattimura," ucap Jamil.