Kenaikan Tarif Parkir di Pekanbaru Segera Diterapkan

4 Agustus 2022
Pihak-pihak berkompeten membahas kenaikan tarif parkir dalam Forum Group Discussion (FGD) di ruang pertemuan Hotel Furaya, Kamis (4/8/2022). Foto: Surya/Riau1.

Pihak-pihak berkompeten membahas kenaikan tarif parkir dalam Forum Group Discussion (FGD) di ruang pertemuan Hotel Furaya, Kamis (4/8/2022). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pengelolaan perparkiran sudah direformasi di Kota Pekanbaru. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah dibentuk Pemko Pekanbaru yang berkolaborasi dengan pihak ketiga.

"Untuk persetujuan kenaikan tarif parkir, saya kira hampir semua sudah menyetujui. Namun, ada berbagai pertimbangan seperti layanan, waktu, momen, faktor ekonomi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso di aula pertemuan Hotel Furaya, Kamis (4/8/2022). 

Dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama pihak berkompeten telah dibahas rencana kenaikan parkir itu. Ada respon positif dari berbagai pihak terkait rencana kenaikan tarif parkir. 

"Hanya tinggal menunggu waktu untuk pelaksanaan di lapangan. Ada rencana kenaikan tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp2.000 dan roda empat menjadi Rp3.000," ucap Yuliarso. 

Kenaikan tarif parkir ini dinilai tidak terlalu membebankan. Kenaikan tarif parkir ini sesuai dengan kemampuan masyarakat dalam survei lapangan.

"Kami ambil contoh di delapan kota besar di Sumatera dan Jawa. Ternyata, tarif parkir Pekanbaru masih berada di paling bawah. Artinya kenaikan Rp1.000 masih tarif rata-rata di bawah," ujar Yuliarso. 

Sebenarnya, Kota Pekanbaru sudah hampir sama dengan Kota Medan. Di Medan, tarif parkir sudah Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat Rp5.000.

"Rencana kenaikan tarif parkir ini masih tahap sosialisasi. Kami juga terus gencar melakukan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi yang keluar dari berbagai pihak," ucap Yuliarso.