Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Pekanbaru Quarte Rudianto. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru menerima laporan dari warga. Dilaporkan bahwa ada perumahan tak berizin sedang dibangun.
"Kepada pelaku usaha atau masyarakat, kami minta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemko. Peringatan ini disampaikan karena kami ada menerima laporan pembangunan perumahan yang belum melengkapi izin," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Pekanbaru Quarte Rudianto, Senin (1/8/2022).
Laporan masuk lainnya mengenai status kepemilikan bangunan atau lahan. Informasi terkait laporan ini diperoleh langsung dari masyarakat.
"Kami tetap berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan aturan. Ketika kami setop karena tidak mengantongi izin dan masih jalan, maka kami surati Satpol PP," ujar Quarte.