Disdukcapil Pekanbaru Ajukan Tambahan Mesin Cetak KTP dan KIA ke Dinas PMD Dukcapil Riau

21 Juli 2022
Warga saat menanyakan proses pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Warga saat menanyakan proses pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Guna memenuhi kebutuhan mesin cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah mengajukan anggaran melalui APBD. Disdukcapil juga mengajukan tambahan mesin cetak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Riau.

"Sebelumnya, kepala PMD Dukcapil Provinsi Riau berkunjung ke Disdukcapil Pekanbaru. Kami mengajukan permohonan. Beliau merespon dan telah dianggarkan di APBD Riau," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Pekanbaru Murdinal Guswandi, Kamis (21/7/2022). 

Penyerahan atau distribusi mesin cetak KTP dan KIA itu kewenangan Dinas PMD Capil Provinsi Riau yang membawahi seluruh Disdukcapil. Mesin cetak KTP dan KIA diharapkan bisa segera terealisasi.

"Jumlah pengurusan KTP mengalami peningkatan seiring terjadinya perubahan data warga di kecamatan pemekaran. KIA juga meningkat," ungkap Murdinal.

Karena, pencetakan KIA telah bekerja sama dengan pihak sekolah. Sekali mengajukan, KIA yang dicetak mencapai ribuan. 

"Dengan adanya tambahan mesin cetak KIA dan KTP, kami bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," harap Murdinal.