Hasil Survei Dishub Pekanbaru, Pengendara Setuju Kenaikan Tarif Parkir

19 Juli 2022
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan survei terkait rencana kenaikan parkir. Hasil survei, rata-rata pengendara setuju dengan kenaikan tarif parkir. 

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Selasa (19/7/2022), mengungkapkan, berdasarkan survei di masyarakat, kondisi perparkiran dianggap sudah baik. Mayoritas koresponden menganggap tarif parkir saat ini sudah cukup.

"Secara rata-rata, pengguna kendaraan roda dua bersedia membayar tarif parkir sebesar Rp2.179. Meskipun berdasarkan ability to pay (ATP) masih ada ruang hingga Rp4.464," katanya. 

Pengguna roda empat juga bersedia membayar tarif sebesar Rp3.496. Meskipun berdasarkan ATP, masih ada ruang hingga Rp6.000. Angka itu sudah dibuat kajiannya. 

"Jadi, kami mengambil rata-ratanya. Tarif bawah parkir roda dua Rp2.000 dan roda empat Rp3.000," ucap Yuliarso. 

Dishub akan melakukan sosialisasi kenaikan tarif parkir ini satu bulan, selama bulan Agustus 2022. Pada 1 September, tarif parkir naik tetap dan merata.