Kaban Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru memperkirakan ribuan organisasi kemasyarakatan (ormas) belum terdaftar. Sebaliknya, ormas yang terdaftar hanya sekitar 400 organisasi.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Gedung Dharma Wanita Provinsi Riau, Senin (18/7/2022), mengatakan, ormas itu terdiri dari yayasan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan perkumpulan-perkumpulan. Sejauh ini, jumlah ormas cukup banyak.
"Berdasarkan data kami, jumlahnya sekitar 400 ormas. Namun, organisasi yang aktif hanya sekitar 140 ormas," ujarnya.
Diperkirakan, jumlah ormas yang belum terdaftar mencapai ribuan. Karena, sebagai besar ormas tidak melaporkan keberadaannya ke Badan Kesbangpol.
"Kami minta pengurus yayasan untuk aktif dan melapor ke kami. Ormas-ormas ini ada yang melakukan aktivitas di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi," ucap Zul, sapaan akrabnya.
Semua keberadaan ormas harus diketahui sesuai amanat undang-undang dan Permendagri. Sejauh ini, Badan Kesbangpol sudah melakukan upaya-upaya mengajak ormas agar menyampaikan informasi terkait organisasinya.
"Hal ini penting mengingat dinamika di masyarakat Pekanbaru yang heterogen. Tidak menutup kemungkinan ada kegiatan yang harus diawasi," ucap Zul.
Badan Kesbangpol tidak ingin ada penyebaran paham-paham radikalisme dan terorisme di Pekanbaru. Di samping itu, Badan Kesbangpol ingin melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap ormas.
"Apabila sudah diketahui, kita bisa bersama-sama menyukseskan program Pemko Pekanbaru. Di samping itu, aktivitas ormas ini juga dapat berjalan dengan baik," harap Zul.