Berunjuk Rasa Tiap Pekan, Pengungsi Afganistan di Pekanbaru Segera Ditindak Tegas

18 Juli 2022
Kaban Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kaban Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Imigran Afganistan terus mendesak agar segera dikirim ke negara ketiga. Imigran asing ini berunjuk rasa hampir tiap pekan di depan kantor International Organization for Migration (IOM), Gedung Graha Pena Pekanbaru.

Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Gedung Dharma Wanita Provinsi Riau, Senin (18/7/2022), mengatakan, pengungsi Afganistan ini sudah melanggar aturan yang ada di Indonesia. Pengungsi Afganistan ini sudah mengingkari surat pernyataan sendiri.

"Saat menerima status sebagai pencari suaka, mereka telah diminta membuat surat pernyataan. Karena dalam mendapatkan kesempatan pemindahan ke negara ketiga, mereka tidak boleh melakukan aksi demonstrasi dan mogok makan," ungkapnya. 

Para pengungsi asing diminta menggunakan saluran-saluran yang sudah digunakan lembaga PBB. Faktanya, pengungsi Afganistan sudah melanggar peraturan dan surat pernyataan.

"Kami berharap, pengungsi asing ini paham dengan kondisi saat ini. Resettlement (penempatan ke negara ketiga) bukan hak imigran asing. Ini sudah disampaikan UNHCR berkali-kali," ucap Zul, sapaan akrabnya. 

Kalau pengungsi Afganistan ini tak patuh, Badan Kesbangpol Pekanbaru akan melakukan sanksi dan tindakan tegas. Namun hingga kini, Badan Kesbangpol masih persuasif terus agar pengungsi asing menjaga ketertiban di Pekanbaru.